Metodologi Studi Islam ( pengertian agama)
A. Definisi Agama
Pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang terus berusaha untuk mencari kebenaran. Karenanya ia menyukai berbagai penelitian atau pengkajian. Baik secara ringan atau pun dengan berbagai penemuan dan teori-teori barunya. Hal yang membangun semua itu adalah emosi dan juga potensi rasio manusia. Meski terkadang dengan terus menerus mencari kebenaran menggunakan rasionnya terkadang ia malah tersesat jauh menjauhi kebenaran yang sebenarnya. Banyal hal yang bisa dikaji oleh manusia, dari yang bersifat konkret hingga yang bersifat abstrak, tak puas dikaji oleh manusia.
Sepanjang abad, Barat selalu berusaha memahami konsep agama dengan kajian-kajian yang mereka lakukan hingga muncul teori-teori kacau yang sampai saat ini masih diperdebatkan. Karena agama adalah objek kajian yang bersifat abstrak dan seseorang yang mendefinisikannya tak terlepas dari pengalaman, emosi, intuisi dan etika para pengkajinya. Begitulah menurut mereka dengan memandang dari apa yang ia dengar dan lihat dari agama mereka. dan faktor-faktor ini tidaklah cocok dengan definisi agama yang bersumber pada doktrin-doktrin serta agama yang memiliki struktur keimanan yang jelas seperti agama Islam.
Ada beberepa hal yang membuat agama menjadi sesuatu objek kajian yang susah untuk didefinisiakan. Pertama, karena pengalaman agama adalah soal batini, subjektif, dan sangat individualis. Kedua, karena tidak ada seseorang yang begitu bersemangat mengkaji makna agama itu sendiri kecuali para pengkaji. Ketiga, konsep tentang agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberikan definisi tersebut. Meski begitu akan kami uraikan agama dari segi bahasa terlebih dahulu, dengan uraian sebagai berikut:
I. Definisi agama secara Etimologi
Secara etimologi kata agama oleh sebagian pengkaji diambil dari bahasa sansekerta yang berrarti peraturan. Atau ada yang mengatakan agama diambil dari kalimat: a:tidak ; gama kacau yang artinya tidak kacau kehidupannya. Jadi, kata agama memiliki pengertian dasar yang mendatangkan kehidupan yang teratur dan tidak kacau serta kesejahteraan dan kesalamatan hidup manusia. Namun menurut pendapat H. Bahrun Rangkuti (seorang ahli linguistik) mengatakan bahwa orang yang berpendapat bahwa kata agama berasal dari a dan gama adalah tidak ilmiah. Oleh karena mungkin yang menerangkan itu belum mengetahui dan memahami bahasa Sansekerta .
Prof Dr. Abuddin Nata ada juga mengatakan dalam bukunya metodologi Studi Islam a:tidak ; gama: pergi. Dengan arti tidak pergi atau tetap di tempat. Yang berarti diwariskan secara turun-temurun. Namun pendapat yang lebih ilmiah bahwa agama diambil dari kata gam: pergi. Lalu diberi awalan dan akhiran “a” menjadi agama yang artinya jalan. Yang bermaksud jalan hidup yang ditempuh oleh manusia, yang menghubungkan antara sumber dan tujuan kehidupan. Kata yang semakna lainnya adalah religion dari bahasa eropa yang berarti hubungan tetap antara manusia dan yang bukan manusia/ Dzat yang Suci, atau disebut Tuhan. Menurut Harun Nasution religi diambil dari kata relegre yang mengundung arti mengumpulkan dan membaca. Pendapat lain adalah dari kalimat religare yang berarti mengikat, yaitu mengikat seseorang dengan aturan-aturan tertentu.
Orang-orang Persia menyebut dengan kalimat Hedos dengan arti jalan. Begitu pun makna yang sama dengan pengertian orang-orang kristen dengan sebutan jalan dalam kitab “ Kitab perbuatan-perbuatan para Rasul”. Demikian pula dengan ajaran Budha yang selalu menerapkan delapan jalan. Begitu juga orang Jepan yang beragama Shinto yang bermaksud adalah mengukuti jalan-jalan Tuhan. Demikian pula dalam agama Kong HU TJU meski di China sudah banyak para Komunis penganut ajaran Karl Mark yang mendifinisikan agama hanya sebatas ilusi yang dibuat “Religion is illusion”. Begitu pula Islam menyebutkan agama sebagai Shiratol mustaqim, jalan yang lurus.
Dikenal pula Diin dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa arab mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, hutang, balasan, kebiasaan. Hal ini memiliki sedikit kesamaan definisi dari kata sebelumnya. Yang dalam bahasanya agama menguasai makhluknya, tunduk dan patuh pada sebuah aturan-aturan yang mengikat dan menjadi sebuah kebiasaan tertentu.
II. Definisi agama secara Terminologi
Adapun pengertian agama dalam segi terminologi, belumlah mendapat kesepakatan yang umum, meski telah dijelaskan secara etimologis dan bisa diambil garis besarnya hal itu bukanlah suatu kesepakatan yang mutlak bagi para pengkaji. Hal ini disebabkan pengkajian yang dilakukan adalah bersifat hanya sebatas dari perilaku beragama saja tidak masuk ke-substansitual agama itu sendiri. Ada baiknya kami uraikan sebagai berikut;
· Definisi menurut beberapa kamus bahasa.
a. Dalam kamus modern bahasa Indonesia dinyatakan bahwa: “Agama adalah kepercayaan kepada kesaktian ruh nenek moyang, dewa, Tuhan”. Sedangkan WJS. Poerwadaminta dalam kamus menerangkan bahwa: “Agama adalah segenap kepercayaan (kepada Tuhan, Dewa dan sebagainya) serta dengan kebaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan itu” .
b. Dalam Oxvord Advance Learner’s dictionary, dinyatakan bahwa “ Releigion: belief in the existence of God or Gods, who has/have created the universe and given man spiritual nature which continious to exist after the dead of the body” ( Agama adalah suatu kepercayaan terhadap adanya suatu Tuhan Yang Maha Esa, atau Tuhan-Tuhan, yang telah menciptakan alam semesta, dan memberikan roh kepada manusia yang akan tetap ada setelah matinya badan).
c. Dalam kepustakaan Bahasa arab ad-diin yang bermakna:
وَضْعٌ إِلَهِيٌّ سَائِقٌ لِذَوِى الْعُقُوْلِ بِاخْتِيَارِهِمْ إِيَّاهُ إِلَى الصَّلاَحِ فِيْ الْحَالِ وَ الْفَلَاحِ فِيْ الْمَألِ
(Suatu peraturan Tuhan yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal memegang peraturan sendiri, untuk mencapai kebaikan hidup dan dan kebahagian kelak di akhirat). Sedangkan dalam Mu’jam A-Wasith menjelaskan pengertian agama sebagai berikut:
الْإِعْتِقَادُ بِالْجِنَانِ وَ الْإِقْرَارُ بِاللِّسَانِ وَ عَمَلُ الْجَوَارِحِ بِالْأَرْكَانِ
(Keyakinan dalam hati, ikrar/pengucapan dengan lisan, dan pengamalan akan rukun-rukunya dengan segenap anggota badan)
· Definisi agama menurut para ahli sebagai berikut;
Menurut F.Schleiermer mendefinisikan agama adalah “ Rasa ketergantungan yang absolut” (feeling of absolt defendence). Demikian Whithehead mendefinisikan “Apa yang kita lakukan dalam kesendirian”. Elizabet K Notingham dalam bukunya Agama dan Masyarakat berpendapat bahwa agama adalah gejala yang begitu sering terdapat dimana-mana sehingga sedikit membantu usaha-usaha kita untuk membuat abstraksi ilmiah karena agama berkaitan dengan usaha-usaha manusia untuk mengukur dalamnya makna dan keberadaannya sendiri dan alam semesta. Selanjutnya Durkheim yang mengatakan bahwa agama merupakan pantulan dari solidaritas sosial atau dengan kata lain ia memandang bahwa Tuhan adalah ciptaan masyarakat dikarenakan sifat takutnya. Tentunya definisi ini harus kita kritisi kebenarannya.
Difinisi lainnya datang dari Taib Thahir Abdul Mu’in mengemukakan definisi agama sebagai suatu peraturan jiwa seseorang yang mendorong jiwa seseorang yang mempunyai akal untuk dengan kehendaknya sendiri mengikuti peraturan tersebut, guna mencapai kebahagiaan hidupnya di dunia dan akhirat. Y.B. Mangunwijaya pun menjelaskan definisi Agama menurut versinya ( 1994;12) sebagai suatu kebaktian kepada Tuhan (dunia atas) dalam aspeknya yang resmi, yuridis, peraturan-peraturan dan hukum serta keseluruhan organisasi Tafsir Al-kitab dan sebagai yang melingkupi segi-segi masyarakat. Pendapat ini tentunya berkaitan dengan penganut agama kristen dan banyak terpengaruh oleh pengalaman beragama, dengan istilah yang sering terdengar di antara mereka “Berikan hak kaisar pada kaisar dan berikan hak paus pada paus”. Tentunya dengan maksud adanya pemisahan antara agama dan kekuasaan politik. Berseberangan dengan Islam yang bersifat universal yang melingkup segala aspek manusia, dari akhlak, ekonomi bahwa politik.
Berdasarkan uraian tersebut Prof. Dr. H. Abuddin Nata dalam metodologi Studi Islam mengambil kesimpulan bahwa agama adalah ajaran yang berasal dari Tuhan atau hasil renungan manusia yang terkandung dalam kitab suci yang turun-temurun diwariskan oleh suatu generasi ke generasi dengan tujuan untuk memberi tuntunan dan pedoman hidup bagi manusia agar mencapai kebahagiaan dunia akhirat, yang di dalamnya mencakup unsur kepercayaan kepada kekuatan ghaib yang selanjutnya memberi respon emosional dan keyakinan bahwa kebahagiaan hidup tersebut bergantung pada adanya hubungan yang baik dengan kekuatan ghaib tersebut.
Dengan penjelasan di atas maka ciri-ciri agama adalah: (1) Percaya pada Yang Maha Kudus, kekuasaan ghaib di atas manusia, atau kepada sesutau Yang Mutlak (2) Hubungan dengan Yang Maha Kudus itu dengan ritus, kultus, dan permohonan ( 3) Doktrin yang mengajarkan hubungan itu (4) sikap hidup dalam menghadapi manusia.
· Definisi Agama menurut Al-Qur’an
Setelah kita mengetahui definisi agama menurut para Ahli dengan berbagai Istilah nya ada baiknya kita megetahui pengertian Diin( agama) menurut Al-Qur’anul Karim. Karena istilah Diin itu sendiri diambil dari ajaran Islam dan sekarang menjadi bahasa universal.
Secara historis agama Islam adalah agama yang terakhir dari agama-agama sebelumnya. Nabi Muhammad adalah Nabi terakhir yang di utus untuk seluruh manusia. Maka Risalah suci ini sudahlah sempurna (Al – Maidah : 3), namun meski pengertian diatas adalah mayoritas di ketahui orang banyak, sebenarnya agama Islam adalah agama langit (Samawi) satu-satunya yang Allah turunkan ke dunia. Dari Adam hingga Isa ( terdapat dalam Al-Qur’an al-baqoroh:130; ali- imron :52; An-nisa: 163-165, 170; Al-maidah: 12,44-47; Yunus:84 ; Yusuf : 101 ; As-shaf: 5-6 ). Dan nabi Muhammad bukan pembawa agama baru yaitu agama Islam, tapi ia reapear atau muncul kembali dengan syariat dan mu’jizat yang sempurna. Adanya agama-agama seperti Yahudi ataupun Nasrani juga Budha adalah bentuk penyimpangan-penyimpangan ajaran nabi yang Allah kirim untuk menyembahnya, yang dikarenakan kebodohan atau dikuasa oleh hawa nafsu lalu mereka putar balikkan kebenaran ( terdapat dalam surat Al-baqarah:75 ; Ali-imran 78-80 , 99-100; An-nisa: 46 ; Al-maidah 14,17,41-47, ; 68-70, 72-78 ; Yunus: 84 ; Maryam : 88-93 ; As-shaff : 5).
Kembali pada makna diin dalam Al-Qur’an. Keterangan pertama terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 3 :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنكُمْ وَ أَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَ رَضِيْتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِيْنًا ( المائدة : 3)
Konsep agama yang terkandung dalam rangkaian ayat ini adalah seuah konsep aturan hukum, perundang-undangan yang harus dilaksanakan sebagai manusia. Meski dalam konteks ini diin (agama) adalah terkhusus untuk Islam, namun dalam konteks yang lain, seperti dalam surat Al-Kafirun dinyatakan pula diin sebagai agama yang umum biasa digunakan. Dalam surat Al-kafirun juga ada sebuah konsep Diin yang bermaksud peribadatan/ prenyembahan terhadap Tuhan atau yang dipertuhankan.
Dalam konteks yang lain diin dimaknai adalah sebuah syariat yang disyariatkan Allah kepada manusia
شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَا وَصَّى بِهِ نُوْحًا وَالَّذِيْ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ................ (الشورى : 13)
“Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu..............”, namun syariat ini juga bisa digunakan untuk yang dipertuhankan selain Allah
أَمْ لَهُمْ شَرَكآؤُا شَرَعُوْا لَهُمْ مِنَ الدِّيْنِ مَنْ لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللهُ ( الشوى : 12)
“Apakah mereka mempunyai tuhan-tuhan selain Allah yang mensyariatkan kepada mereka agama yang tidak diizinkan oleh Allah”. Maka konsep syariat ini pada dasarnya adalah sebuah jalan hidup manusia yang ditetapkan oleh Allah. Maka seiring perkembangan zaman maknanya berkembang menjadi sebuah undang-undang yang mengatur jalannya kehidupan yang ditetapkan oleh Tuhan, maka dari itu dalam Al-fatihah dengan samar menjelaskan makna diin
مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ ( ألفاتحة : 3)“Arti bahasanya adalah Pemilik Hari agama. Yang bermaksud disini adalah hari pengadilan, sebagai hari di mana manusia mempertanggung jawabkan perbuatan-perbuatannya, dengan aturan/hukum yang sudah diatur dan disyariatkan oleh Allah dalam agama-Nya. Dalam sebuah pengabdian dan peribadahan yang utuh dan universal dari segala sisi.
Klasifikasi agama dari segi asal usulnya menjadi dua;
1. Agama samawi ( langit), berdasarkan teori revilasi. Revilasi adalah mendifinisikan bahwa agama berpangkal dari Tuhan ( monoteisme)
2. Agama Ardli ( bumi), berdasarkan teori evolusi
Evolusi mendifinisikan agama berasal dari pengalaman manusia. Hingga timbul teori-teori tentang evolusi agama ( E.B Tylor dan J.G dengan teori Animism and Magic; Sigmund Freund dengan teori Religion and personality; Emile Durkheim dengan teorinya Society and Scred; Karl Mark dengan teorinya Religion and elienation dll ).
Komentar
Posting Komentar