Tamkin dan Kemenangan Islam

Tamkin dan Kemenangan Islam
dalam Prespektif Al-Qur’an




Daftar Isi
Sampul Makalah ......................................................................................................  i
Daftar Isi ……………….............……...............................……………………….. ii
Kata Pengantar ..................................................................................................... iii-iv
Bab I : Pendahuluan
A.    Latar Belakang ……………………...........................…….............…………..  1
B.    Rumusan Masalah ……………......................………….....………………......  2
C.    Tujuan Pembahasan  …………...............................…………………………..  3
Bab II : Pembahasan
A.    Makna Tamkin dalam Al-Qur’an ................................................................... ..  4
B.    Syarat dan sebab Tamkin  .................................................................................  4
C.    Tujuan Tamkin............................................................……......................... .....  8
Bab III : Penutup
A.    Kesimpulan dan Saran ……………………………........................……….........11
Daftar Pustaka ………………………………….........................……………...........13 











Kata Pengantar

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
إِنَّ الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْهِ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah mencurahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini yang berjudul Tamkin dan Kemenangan Islam dalam Prespektif Al-Qur’an. Adapun tujuan disusunnya buku ini adalah untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Bahasa Indonesia bagi siswa semester 7 STIU DI Al-Hikmah. Dan juga saya berharap agar makalah ini dapat menjadi sarana penyebaran dakwah islam kepada masyarakat umum.
Tersusunnya makalah ini tentu bukan dari usaha para penulis semata. Dukungan moral dan material dari berbagai pihak sangatlah membantu tersusunnya makalah ini. Untuk itu, penulis ucapkan terima kasih kepada keluarga, sahabat, rekan-rekan, dan pihak-pihak lainnya yang membantu secara moral dan material bagi tersusunnya buku ini. Serta terkhusus kepada Ustadz Ali Umar Yahya sebagai  dosen pembimbing, yang senantiasa membimbing dan memotivasi saya dalam penyusunan makalah ini.
Makalah yang tersusun sekian lama ini tentu masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan agar makalah ini bisa lebih baik nantinya.

Jakarta, 08 November  2018

Penulis

Afni Fatmawathi Harits









BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Islam adalah agama yang paling benar seperti firman Allah yang artinya:    “Sesungguhnya agama yang ada disisi Allah adalah Islam”[1]. Dan Islam adalah agama yang universal atau syumuliyah, ke universalnya meliputi segalanya, mencakup negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang,  ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran, sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan tidak lebih[2].
Kemenangan Islam merupakan sesuatu yang pasti terjadi, dan setiap muslim harus meyakini kemenangan Islam seperti dalam firman Allah;
﴿إِنَّا لَنَنصُرُ رُسُلَنَا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَيَوۡمَ يَقُومُ ٱلۡأَشۡهَٰدُ ٥١[غافر:51]
Artinya: Sesunggunya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang beriman dalam kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi ( hari kiamat) [Q.S Ghafir: 51].
Kemenangan Islam bukanlah sebuah kemustahilan dan angan-angan, tapi ia merupakan keyakinan dan kepercayaan bahwa apa yang telah Allah janjikan pasti terjadi, dengan melewati sebab-sebab yang Allah perintahkan dan telah Ia jelaskan secara jelas dalam Al-Qur’an.
Musuh-musuh Islam tak pernah lelah untuk melemahkan Islam dengan bagaimanapun caranya. Program-program propaganda mereka selalu datang silih berganti menyerang sampai ke rongga-rongga tersempit umat muslim, hingga banyak yang tak percaya akan kemenangan Islam, padahal ia sangatlah dekat. Bahkan banyak dari muslim yang terjebak dengan keputusasaan, atau terlena dan tenggelam dalam samudra fitnah dan merasakan seolah tidak terjadi apa-apa dalam tubuh umat Islam yang sakit ini.
Penyakit itu samar namun menjamur. Sedikit tapi menyebar. Segala penyakit ini sebenarnya telah Allah jelaskan pada firman-Nya. Dan para Ulama telah memberikan resep-resepnya, hanya saja resep ini belum sampai pada kita hingga kita belum memanfaatkannya. Inilah yang merupakan dasar bagi penulis untuk menulis makalah  dengan judul  “Tamkin dan Kemenangan Islam dalam Prespektif Al-Qur’an”, agar dapat menjadi wawasan pembaca dan menjadi obat untuk segala krisis yang dialami umat menuju kemenangan Islam.
B.  Rumusan Masalah
1.  Apa makna tamkin dalam Al-Qur’an?
2.  Apa Syarat-syarat dan sebab-sebab tamkin  ?
3.  Apa tujuan tamkin ?
C.  Tujuan Pembahasan
1.   Untuk mengetahui makna tamkin dalam Al-Qur’an.
2.   Untuk mengetahui syarat-syarat dan sebab-sebab tamkin  .
3.   Untuk mengetahui tujuan tamkin.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Makna Tamkin dalam Al-Qur’an.
Tamkin secara etimologi berarti kekuatan, atau bermakna kekuasaan dan kedudukan[3]. Dr. Muhammad Ali Ash-sholabi menjelaskan tamkin secara bahasa adalah kekuasaan, kedudukan dan kerajaan. Seperti dalam firman Allah:
﴿إِنَّا مَكَّنَّا لَهُۥ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَءَاتَيۡنَٰهُ مِن كُلِّ شَيۡءٖ سَبَبٗا ٨٤[الكهف:84]
Artinya:  Sungguh, Kami telah memberikan kedudukan kepadanya di bumi, dan Kami telah memberikan jalan kepadanya untuk mencapai segala sesuatu [ Q.S.Al-Kahfi 83].
Secara istilah tamkin bermakna bahwasanya Allah memberikan kedudukan dan kekuasan pada hambanya yang sholeh di bumi, dengan kekuasaan yang kuat melalui tahap sebab terjadinya tamkin[4].
B.    Syarat dan Sebab Tamkin 
Syarat Tamkin
Untuk mencapai kemenangan dan tamkin seperti yang dijanjikan, terbebas dari ketakutan, dan aman dalam melakukan ketaatan, Allah Jalla Jalaaluh telah memberikan jalan yang terang dan jelas dengan ayat-ayat qauliyahnya.
﴿وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ أَمۡنٗاۚ يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡ‍ٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥ وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ٥٦[النور:56-55]
Artinya: Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhoi. Dan Dia benar-benar mengubah keadaan mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun. Tetapi barang siapa tetap kafir setelah janji itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat,dan taatlah kepada Rasul (Muhammad) agar kamu diberi rahmat. [Q.S. An-Nur 55-56]
Dari dua ayat di atas bisa diambil kesimpulan bahwa syarat-syarat tamkin adalah;
1.     Iman pada Allah dan beramal sholeh.
Menurut para Ulama, Iman adalah mempercayai dengan hati, diucapkan dengan syahadat, dan diamalkan dengan anggota tubuh. Jadi belum dikatakan beriman jika apa yang diyakini dan diucapkan berlainan dengan apa yang dikerjakan. Seperti halnya ketika seseorang meyakini beriman pada Allah namun menyembah pada selainnya atau menduakan kedudukan Allah. Maka dari itu,  wujud dari adanya iman adalah amal sholeh.

2.     Memerangi kesyirikan
Lawan dari iman adalah syirik yaitu meniadakan penyembahan kepada  Allah. dan syarat kedua agar suatu kaum mendapatkan tamkin adalah memerangi kesyirikan. Karna syirik adalah dosa yang tidak diampuni oleh Allah dan akan kekal di neraka jika tidak bertaubat. Seperti firman Allah:
﴿إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ٤٨[النساء:48]
Artinya: Sesungguuhnya Allah tidak akan mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik). Dan Dia mengampuni dosa selain syirik itu bagi yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah, maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar [ Q.S An-Nisa 48].
Pemahaman mengenai syirik dan hal-hal yang membatalkan syahadat termasuk sesuatu yang penting untuk dihindari agar jauh dari ketergelincirannya. Ia hanyalah hamba Allah bukan hamba uang, kekayaan atau pun hamba ketenaran.
3.     Ketaqwaan pada Allah
Taqwa adalah sesuatu yang penting dalam syarat-syarat tamkin. Seperti firman Allah yang mulia:
﴿وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡكِتَٰبِ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَكَفَّرۡنَا عَنۡهُمۡ سَيِّ‍َٔاتِهِمۡ وَلَأَدۡخَلۡنَٰهُمۡ جَنَّٰتِ ٱلنَّعِيمِ ٦٥[المائدة:65]
Artinya: Dan sekira ahli kitab itu beriman dan bertaqwa, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan mereka dan tentu Kami masukkan ke dalam syurga-syurga yang penuh kenikmatan   [Q.S Al-Maidah 65].
Seorang muslim yang bertaqwa adalah ia yang menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Buah dari ketaqwaan dalam Al-Qur’an misalnya diberikan jalan keluar  dari setiap kesempitan, dimudahkan dalam setiap urusan, mendapat cinta Allah, diberi rezki dari arah yang tak terhingga, dll.

         Sebab Tamkin 
Mengambil sebab akibat merupakan sunnatullah yang harus dilakukan oleh makhluk Allah di bumi, seperti hal ketika pasukan ingin berperang maka haruslah baginya mempersiapkan  segala persiapannya. Seperti dalam firman Allah;
 ﴿وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡۚ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ ٦٠[الأنفال:60]
Artinya: Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukanberkuda yang dapat menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak menetahuinya,tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan didzalimi [Q.S Al-Anfal: 60].
Sebab-sebab tamkin terbagi menjadi dua; sebab ma’nawi dan sebab fisik
Dari sebab-sebab maknawi adalah, persiapan individu yang rabbani, pemimpin yang rabbani, memerangi sebab-sebab perpecahan , dan mengutamakan persatuan .
Dari sebab-sebab fisik adalah, menyusun strategi dan meningkatkan standar ekonomi, keamanan, pendidikan, kebudayaan dll.
C.    Tujuan Tamkin
Tujuan Tamkin
Dari hal-hal penting yang perlu untuk diketahui adalah tujuan tamkin.  Segala usaha yang telah diupayakan maksimal pasti memiliki tujuan tertentu. Terlebih dengan  tamkin, segala macam yang telah disebutkan di atas  memiliki tujuan yang agung dan mulia, diantaranya;
1.      Agar umat muslim memiliki kekuasaan  politik yang bersandar dari sumber yang asli dan adil yaitu Al-Qur’an dan hukum-hukum kenegaraaan seperti pada zaman Rasulullah  SAW dan khulafaur rasyidin. Dengan terwujudnya hukum Ilahiy, kesejahteraan masyarakat, keadilan yang merata, tegaknya musyawarah dan  tatanan masyarakat yang Islami. Seperti firman Allah:
﴿ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ ٤١[الحج:41]
Artinya: Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar, dan kepada Allah-lah kembali urusan [Q.S Al-Hajj 41].

Menurut Dr. Musthofa Sibai ayat di atas menurupakan hasil atau tujuan dari Tamkin; yaitu bisa melaksanakan ibadah tanpa penindasan dan ancaman, dapat menjalankan perekonomian dengan baik, dan adanya sikap saling menasehati dalam kebaikan juga kesabaran[5].

Banyak keraguan atau syubhat yang dilontarkan oleh para musuh Islam untuk melemahkan muslim akhir-akhir ini yaitu dengan meragukan umat akan syariiat Allah yang mestinya tegak di muka bumi. Namun dengan jelas Dr.Yusuf Qardhawi membantahnya, bahwa  “Masalah agama yang sudah diketahui dengan pasti tidak perlu diminta dalilnya”, dan “banyaknya dalil  yang mengharuskan berhukum dengan apa yang diturunkan Allah”[6]

2.      Menyebarkan dakwah Islam
Islam adalah agama dakwah yang terus-menerus, jika Rasul tak menyampaikan risalahnya pada manusia maka tak tersebarlah agama ini dan tidak  sampailah Islam pada kita hari ini.

Sekilas penampakan akibat perjanjian Hudaibiyah merugikan Islam karena tidak bisa berangkat untuk beribadah pada tahun itu, namun ternyata membawa peluang untuk menyebarkan Islam di luar daerah arab, dan menjadi tersebar luaslah Islam.

Dakwah adalah unsur yang mendekatkan agama pada manusia, ia mempunyai banyak segi-segi positif yang banyak , diantaranya;

1.        Menjelaskan manusia dengan sejelas-jelasnya sehingga bisa mendekatkan jiwa-jiwa manusia, dengan menggunakan bahasa dan cara yang bisa diterima dan dipahami oleh objek dakwah seorang Da’i.
2.        Menampakkan hal-hal dalam Islam dari segi nilai-nilai, manfaat, dan prinsip-prinsip luhur yang merupakan satu kesatuan sehingga memberi pengetahuan bahwa Islamlah agama terakhir yang paling benar tanpa keraguan.
3.        Mencegah syubhat-syubhat yang menjamur di masyarakat hingga memberikan kenyamanan dalam bermasyarakat.
4.        Menolak sikap extrim dan hal-hal bathil yang disandarkan terhadap Islam dari propaganda yang dibuat oleh musuh Islam.
5.        Menjelaskan kewajiban-kewajiban sebagai seorang muslim terhadap Tuhannya, dirinya, agamanya, keluarganya dll.[7]



Bab III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
Dengan melihat penjelasan di atas penulis memberikan beberapa kesimpulan sebagai berikut;
1.     Tamkin secara bahasa adalah kekuasaan, kedudukan dan kerajaan. Secara istilah bahwasanya Allah memberikan kedudukan dan kekuasan pada hambanya yang sholeh di bumi, dengan kekuasaan yang kuat melalui tahap sebab terjadinya tamkin.
2.     Syarat-syarat tamkin adalah Iman pada Allah dan beramal sholeh, memerangi kesyirikan, dan ketaqwaan pada Allah. Dan sebab-sebab tamkin ada dua : sebab ma’nawiy dan sebab fisik. Dari sebab-sebab maknawi adalah, persiapan individu yang rabbani, pemimpin yang rabbani, memerangi sebab-sebab perpecahan, dan mengutamakan persatuan. Dari sebab-sebab fisik adalah, menyusun strategi dan meningkatkan standar ekonomi, keamanan, pendidikan, kebudayaan dll.
3.     Tujuan tamkin adalah menegakkan Daulah Islam dan Menyebarkan dakwah Islam



B.    Saran
Dengan dibuatnya makalah ini, penulis berharap para pembaca dapat menambah wawasan tentang tamkin dan kemenangan Islam juga dapat pula mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari hingga apa yang Allah janjikan bisa segera tercapai, yaitu kegemilangan Islam.

Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini bukanlah sebuah kesempurnaan. Akan didapati oleh pembaca banyak dari kesalahan-kesalahan. Apakah itu penulisan atau pun isi materi. Untuk itu, penulis sangat mengharapkan kritik dan komentar yang membangun terhadap makalah ini agar bisa menjadi catatan perbaikan untuk karya-karya berikutnya.










DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an Al-Karim.
Abdul ‘Aziz, Muhamad Amin, Ad-Dakwah Qawaid wa Ushul, Dar Dakwah (Kairo: 1989)
Al-Wasyili, Abdullah bin Qasim, Srah Ushul ‘Isyrin, penerjemah: Kamal Fauzi, Ahmad Zubaidi, Jasiman. PT.Era Edicitra Intermedia (Solo: 2018) .
Ash-Sholabi, ‘Ali Muhammad, Tabshiru Al-Mukminin Fiqh An-Nasr At-Tamkin fii Al-Qur’an Al-Karim, Maktabah At-Tabi’in (Kairo: 2001)
Mahmud,  Dr. Ali Abdul Halim, Fikih Responsibilitas, Penerjemah: Abdul Hayyie Al-Kattanie, dan M.Yusuf Wijaya, Gema Insani Press ( Jakarta: 1998) 
Mundhir, Ibnu, Lisanul’Arab, Dar Ash-Shodir ( Beirut)
Qardhawy, Dr.Yusuf  , Fiqh Negara, penerjemah: Syafril Halim , Rabbani Press (Jakarta: 1997)












[1] [Q.S Ali Imran 19].
[2] Al-Wasyli, Abdullah Al-Qasim. Syarah Ushul ‘Isyrin, [ Solo:Era Adicitraa Intermedia 2018] hal 15.
[3] Mandhur, Ibnu. Lisanul Arab, [Dar Ash-Shodir:Beirut] hal 414
[4] Dr.Muhammad Ali Asholaby, Tabsirul Mukminin  fiqh nasr wa tamkin fii Qur’an [Maktabah At-Tabi’in (Kairo: 2001)] hal 17.
[5] Dr.Muhammad Ali Asholaby, Tabsirul Mukminin  fiqh nasr wa tamkin fii Qur’an [Maktabah At-Tabi’in (Kairo: 2001)] hal 71.
[6] Dr.Yusuf  Qardhawy, Fiqh Negara. penerjemah: Syafril Halim, [Rabbani Press (Jakarta: 1997)] Hal 126
[7]  Dr. Ali Abdul Halim Mahmud, Fikih Responsibilitas, Penerjemah: Abdul Hayyie Al-Kattanie, dan M.Yusuf Wijaya, [Gema Insani Press ( Jakarta: 1998) ] Hal 314.

Komentar

Postingan Populer