Tamkin dan Kemenangan Islam
Tamkin dan Kemenangan Islam
dalam Prespektif
Al-Qur’an
Daftar Isi
Sampul
Makalah
...................................................................................................... i
Daftar Isi ……………….............……...............................……………………….. ii
Kata
Pengantar .....................................................................................................
iii-iv
Bab I : Pendahuluan
A. Latar Belakang ……………………...........................…….............………….. 1
B. Rumusan Masalah ……………......................………….....………………......
2
C. Tujuan Pembahasan …………...............................…………………………..
3
Bab II : Pembahasan
A. Makna Tamkin dalam Al-Qur’an
................................................................... .. 4
B. Syarat dan sebab Tamkin ................................................................................. 4
C. Tujuan Tamkin............................................................……......................... ..... 8
Bab III : Penutup
A. Kesimpulan dan Saran ……………………………........................……….........11
Daftar Pustaka ………………………………….........................……………...........13
Kata Pengantar
السلام عليكم ورحمة
الله وبركاته
إِنَّ
الْحَمْدَ ِللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَسْتَهْدِيْهِ
وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا،
مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ.
أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ
وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى
آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنِ اهْتَدَى بِهُدَاهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ.
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang telah mencurahkan rahmat
dan karunia-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan Makalah ini yang
berjudul Tamkin dan Kemenangan Islam dalam Prespektif Al-Qur’an. Adapun tujuan disusunnya buku ini adalah untuk menyelesaikan
tugas mata kuliah Bahasa Indonesia bagi siswa semester 7 STIU DI Al-Hikmah.
Dan juga saya berharap agar makalah ini dapat menjadi sarana penyebaran dakwah
islam kepada masyarakat umum.
Tersusunnya
makalah ini tentu bukan dari usaha para penulis semata.
Dukungan moral dan material dari berbagai pihak sangatlah membantu tersusunnya
makalah ini. Untuk itu, penulis ucapkan terima kasih kepada keluarga, sahabat,
rekan-rekan, dan pihak-pihak lainnya yang membantu secara moral dan material
bagi tersusunnya buku ini. Serta terkhusus kepada Ustadz Ali Umar Yahya
sebagai dosen pembimbing, yang
senantiasa membimbing dan memotivasi saya dalam penyusunan makalah ini.
Makalah
yang tersusun sekian lama ini tentu masih jauh dari kata sempurna. Untuk itu,
kritik dan saran yang membangun sangat diperlukan agar makalah ini bisa lebih
baik nantinya.
Jakarta,
08 November 2018
Penulis
Afni Fatmawathi Harits
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam adalah
agama yang paling benar seperti firman Allah yang artinya: “Sesungguhnya
agama yang ada disisi Allah adalah Islam”[1].
Dan Islam adalah agama yang universal atau syumuliyah, ke universalnya
meliputi segalanya, mencakup negara dan tanah air, pemerintah dan umat, akhlak
dan kekuatan, kasih sayang dan keadilan, peradaban dan undang-undang, ilmu dan peradilan, materi dan sumber daya
alam, penghasilan dan kekayaan, jihad dan dakwah, pasukan dan pemikiran,
sebagaimana ia adalah aqidah yang lurus dan ibadah yang benar, tidak kurang dan
tidak lebih[2].
Kemenangan Islam
merupakan sesuatu yang pasti terjadi, dan setiap muslim harus meyakini kemenangan
Islam seperti dalam firman Allah;
﴿إِنَّا لَنَنصُرُ
رُسُلَنَا وَٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ فِي ٱلۡحَيَوٰةِ ٱلدُّنۡيَا وَيَوۡمَ يَقُومُ
ٱلۡأَشۡهَٰدُ ٥١﴾[غافر:51]
Artinya:
Sesunggunya Kami akan menolong rasul-rasul Kami dan orang-orang beriman dalam
kehidupan dunia dan pada hari tampilnya para saksi ( hari kiamat) [Q.S Ghafir:
51].
Kemenangan
Islam bukanlah sebuah kemustahilan dan angan-angan, tapi ia merupakan keyakinan
dan kepercayaan bahwa apa yang telah Allah janjikan pasti terjadi, dengan melewati
sebab-sebab yang Allah perintahkan dan telah Ia jelaskan secara jelas dalam
Al-Qur’an.
Musuh-musuh
Islam tak pernah lelah untuk melemahkan Islam dengan bagaimanapun caranya.
Program-program propaganda mereka selalu datang silih berganti menyerang sampai
ke rongga-rongga tersempit umat muslim, hingga banyak yang tak percaya akan
kemenangan Islam, padahal ia sangatlah dekat. Bahkan banyak dari muslim yang
terjebak dengan keputusasaan, atau terlena dan tenggelam dalam samudra fitnah
dan merasakan seolah tidak terjadi apa-apa dalam tubuh umat Islam yang sakit
ini.
Penyakit itu samar namun menjamur. Sedikit tapi menyebar.
Segala penyakit ini sebenarnya telah Allah jelaskan pada firman-Nya. Dan para
Ulama telah memberikan resep-resepnya, hanya saja resep ini belum sampai pada
kita hingga kita belum memanfaatkannya. Inilah yang merupakan dasar bagi
penulis untuk menulis makalah dengan
judul “Tamkin dan Kemenangan Islam dalam Prespektif Al-Qur’an”, agar dapat menjadi wawasan pembaca dan menjadi obat untuk
segala krisis yang dialami umat menuju kemenangan Islam.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa makna
tamkin dalam Al-Qur’an?
2. Apa Syarat-syarat dan sebab-sebab tamkin
?
3. Apa tujuan
tamkin ?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui makna tamkin dalam
Al-Qur’an.
2. Untuk mengetahui syarat-syarat dan sebab-sebab tamkin
.
3. Untuk mengetahui tujuan tamkin.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Makna Tamkin
dalam Al-Qur’an.
Tamkin secara etimologi
berarti kekuatan, atau bermakna kekuasaan dan kedudukan[3].
Dr. Muhammad Ali Ash-sholabi menjelaskan tamkin secara bahasa adalah kekuasaan,
kedudukan dan kerajaan. Seperti dalam firman Allah:
﴿إِنَّا مَكَّنَّا لَهُۥ
فِي ٱلۡأَرۡضِ وَءَاتَيۡنَٰهُ مِن كُلِّ شَيۡءٖ سَبَبٗا ٨٤﴾[الكهف:84]
Artinya: Sungguh, Kami telah memberikan kedudukan
kepadanya di bumi, dan Kami telah memberikan jalan kepadanya untuk mencapai
segala sesuatu [ Q.S.Al-Kahfi 83].
Secara
istilah tamkin bermakna bahwasanya Allah memberikan kedudukan dan kekuasan pada
hambanya yang sholeh di bumi, dengan kekuasaan yang kuat melalui tahap sebab
terjadinya tamkin[4].
B.
Syarat dan Sebab Tamkin
Syarat Tamkin
Untuk mencapai kemenangan dan tamkin seperti yang dijanjikan, terbebas dari
ketakutan, dan aman dalam melakukan ketaatan, Allah Jalla Jalaaluh telah memberikan jalan yang terang
dan jelas dengan ayat-ayat qauliyahnya.
﴿وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ
ءَامَنُواْ مِنكُمۡ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَيَسۡتَخۡلِفَنَّهُمۡ فِي
ٱلۡأَرۡضِ كَمَا ٱسۡتَخۡلَفَ ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِهِمۡ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمۡ
دِينَهُمُ ٱلَّذِي ٱرۡتَضَىٰ لَهُمۡ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّنۢ بَعۡدِ خَوۡفِهِمۡ
أَمۡنٗاۚ
يَعۡبُدُونَنِي لَا يُشۡرِكُونَ بِي شَيۡٔٗاۚ وَمَن كَفَرَ بَعۡدَ
ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡفَٰسِقُونَ ٥٥ وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ
ٱلزَّكَوٰةَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ ٥٦﴾[النور:56-55]
Artinya:
Allah telah menjanjikan kepada orang-orang di antara kamu yang beriman dan yang
mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di
bumi sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan
sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhoi. Dan
Dia benar-benar mengubah keadaan mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi
aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan
sesuatu pun. Tetapi barang siapa tetap kafir setelah janji itu, maka mereka
itulah orang-orang yang fasik. Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat,dan
taatlah kepada Rasul (Muhammad) agar kamu diberi rahmat. [Q.S. An-Nur 55-56]
Dari
dua ayat di atas bisa diambil kesimpulan bahwa syarat-syarat tamkin adalah;
1.
Iman
pada Allah dan beramal sholeh.
Menurut para Ulama, Iman adalah
mempercayai dengan hati, diucapkan dengan syahadat, dan diamalkan dengan
anggota tubuh. Jadi belum dikatakan beriman jika apa yang diyakini dan
diucapkan berlainan dengan apa yang dikerjakan. Seperti halnya ketika seseorang
meyakini beriman pada Allah namun menyembah pada selainnya atau menduakan
kedudukan Allah. Maka dari itu, wujud
dari adanya iman adalah amal sholeh.
2.
Memerangi
kesyirikan
Lawan dari iman adalah syirik
yaitu meniadakan penyembahan kepada
Allah. dan syarat kedua agar suatu kaum mendapatkan tamkin adalah
memerangi kesyirikan. Karna syirik adalah dosa yang tidak diampuni oleh Allah
dan akan kekal di neraka jika tidak bertaubat. Seperti firman Allah:
﴿إِنَّ
ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن
يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا ٤٨﴾[النساء:48]
Artinya: Sesungguuhnya Allah tidak akan
mengampuni dosa karena mempersekutukan-Nya (syirik). Dan Dia mengampuni dosa
selain syirik itu bagi yang Dia kehendaki. Barangsiapa mempersekutukan Allah,
maka sungguh dia telah berbuat dosa yang besar [ Q.S An-Nisa 48].
Pemahaman mengenai syirik dan hal-hal yang
membatalkan syahadat termasuk sesuatu yang penting untuk dihindari agar jauh
dari ketergelincirannya. Ia hanyalah hamba Allah bukan hamba uang, kekayaan
atau pun hamba ketenaran.
3.
Ketaqwaan
pada Allah
Taqwa adalah sesuatu yang penting
dalam syarat-syarat tamkin. Seperti firman Allah yang mulia:
﴿وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ
ٱلۡكِتَٰبِ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَكَفَّرۡنَا عَنۡهُمۡ سَئَِّاتِهِمۡ
وَلَأَدۡخَلۡنَٰهُمۡ جَنَّٰتِ ٱلنَّعِيمِ ٦٥﴾[المائدة:65]
Artinya: Dan sekira ahli kitab itu beriman
dan bertaqwa, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahan mereka dan tentu Kami
masukkan ke dalam syurga-syurga yang penuh kenikmatan [Q.S
Al-Maidah 65].
Seorang muslim yang bertaqwa adalah ia yang
menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Buah
dari ketaqwaan dalam Al-Qur’an misalnya diberikan jalan keluar dari setiap kesempitan, dimudahkan dalam
setiap urusan, mendapat cinta Allah, diberi rezki dari arah yang tak terhingga,
dll.
Sebab Tamkin
Mengambil sebab akibat merupakan sunnatullah yang harus dilakukan
oleh makhluk Allah di bumi, seperti hal ketika pasukan ingin berperang maka
haruslah baginya mempersiapkan segala
persiapannya. Seperti dalam firman Allah;
﴿وَأَعِدُّواْ لَهُم مَّا
ٱسۡتَطَعۡتُم مِّن قُوَّةٖ
وَمِن رِّبَاطِ ٱلۡخَيۡلِ تُرۡهِبُونَ بِهِۦ عَدُوَّ ٱللَّهِ وَعَدُوَّكُمۡ
وَءَاخَرِينَ مِن دُونِهِمۡ لَا تَعۡلَمُونَهُمُ ٱللَّهُ يَعۡلَمُهُمۡۚ وَمَا
تُنفِقُواْ مِن شَيۡءٖ
فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ يُوَفَّ إِلَيۡكُمۡ وَأَنتُمۡ لَا تُظۡلَمُونَ ٦٠﴾[الأنفال:60]
Artinya:
Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan
kekuatan yang kamu miliki dan dari pasukanberkuda yang dapat menggentarkan
musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak
menetahuinya,tetapi Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu infakkan di jalan
Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan didzalimi
[Q.S Al-Anfal: 60].
Sebab-sebab
tamkin terbagi menjadi dua; sebab ma’nawi dan sebab fisik
Dari
sebab-sebab maknawi adalah, persiapan individu yang rabbani, pemimpin yang
rabbani, memerangi sebab-sebab perpecahan , dan mengutamakan persatuan .
Dari
sebab-sebab fisik adalah, menyusun strategi dan meningkatkan standar ekonomi,
keamanan, pendidikan, kebudayaan dll.
C.
Tujuan Tamkin
Tujuan Tamkin
Dari hal-hal penting yang perlu untuk
diketahui adalah tujuan tamkin. Segala
usaha yang telah diupayakan maksimal pasti memiliki tujuan tertentu. Terlebih
dengan tamkin, segala macam yang telah
disebutkan di atas memiliki tujuan yang
agung dan mulia, diantaranya;
1.
Agar umat muslim memiliki kekuasaan
politik yang bersandar dari sumber yang asli dan adil yaitu Al-Qur’an
dan hukum-hukum kenegaraaan seperti pada zaman Rasulullah SAW dan khulafaur rasyidin. Dengan
terwujudnya hukum Ilahiy, kesejahteraan masyarakat, keadilan yang merata,
tegaknya musyawarah dan tatanan
masyarakat yang Islami. Seperti firman Allah:
﴿ٱلَّذِينَ
إِن مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ
وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ
ٱلۡأُمُورِ ٤١﴾[الحج:41]
Artinya: Yaitu
orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat,
menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar,
dan kepada Allah-lah kembali urusan [Q.S Al-Hajj 41].
Menurut Dr.
Musthofa Sibai ayat di atas menurupakan hasil atau tujuan dari Tamkin; yaitu
bisa melaksanakan ibadah tanpa penindasan dan ancaman, dapat menjalankan
perekonomian dengan baik, dan adanya sikap saling menasehati dalam kebaikan
juga kesabaran[5].
Banyak keraguan
atau syubhat yang dilontarkan oleh para musuh Islam untuk melemahkan muslim
akhir-akhir ini yaitu dengan meragukan umat akan syariiat Allah yang mestinya
tegak di muka bumi. Namun dengan jelas Dr.Yusuf Qardhawi membantahnya,
bahwa “Masalah agama yang sudah diketahui
dengan pasti tidak perlu diminta dalilnya”, dan “banyaknya dalil yang mengharuskan berhukum dengan apa yang
diturunkan Allah”[6].
2.
Menyebarkan dakwah Islam
Islam adalah
agama dakwah yang terus-menerus, jika Rasul tak menyampaikan risalahnya pada
manusia maka tak tersebarlah agama ini dan tidak sampailah Islam pada kita hari ini.
Sekilas
penampakan akibat perjanjian Hudaibiyah merugikan Islam karena tidak bisa
berangkat untuk beribadah pada tahun itu, namun ternyata membawa peluang untuk
menyebarkan Islam di luar daerah arab, dan menjadi tersebar luaslah Islam.
Dakwah adalah
unsur yang mendekatkan agama pada manusia, ia mempunyai banyak segi-segi
positif yang banyak , diantaranya;
1.
Menjelaskan manusia dengan sejelas-jelasnya sehingga bisa mendekatkan
jiwa-jiwa manusia, dengan menggunakan bahasa dan cara yang bisa diterima dan
dipahami oleh objek dakwah seorang Da’i.
2.
Menampakkan hal-hal dalam Islam dari segi nilai-nilai, manfaat, dan
prinsip-prinsip luhur yang merupakan satu kesatuan sehingga memberi pengetahuan
bahwa Islamlah agama terakhir yang paling benar tanpa keraguan.
3.
Mencegah syubhat-syubhat yang menjamur di masyarakat hingga memberikan kenyamanan
dalam bermasyarakat.
4.
Menolak sikap extrim dan hal-hal bathil yang disandarkan terhadap Islam
dari propaganda yang dibuat oleh musuh Islam.
5.
Menjelaskan kewajiban-kewajiban sebagai seorang muslim terhadap Tuhannya,
dirinya, agamanya, keluarganya dll.[7]
Bab III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dengan melihat penjelasan di atas penulis memberikan
beberapa kesimpulan sebagai berikut;
1. Tamkin secara bahasa adalah
kekuasaan, kedudukan dan kerajaan. Secara istilah bahwasanya Allah memberikan
kedudukan dan kekuasan pada hambanya yang sholeh di bumi, dengan kekuasaan yang
kuat melalui tahap sebab terjadinya tamkin.
2. Syarat-syarat tamkin adalah Iman pada Allah dan beramal sholeh, memerangi kesyirikan,
dan ketaqwaan pada Allah. Dan sebab-sebab tamkin ada dua : sebab ma’nawiy dan
sebab fisik. Dari sebab-sebab maknawi adalah, persiapan individu yang rabbani,
pemimpin yang rabbani, memerangi sebab-sebab perpecahan, dan mengutamakan
persatuan. Dari sebab-sebab fisik adalah, menyusun strategi dan meningkatkan
standar ekonomi, keamanan, pendidikan, kebudayaan dll.
3.
Tujuan
tamkin adalah menegakkan Daulah Islam dan Menyebarkan dakwah Islam
B.
Saran
Dengan dibuatnya makalah ini, penulis berharap para
pembaca dapat menambah wawasan tentang tamkin dan kemenangan Islam juga dapat
pula mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari hingga apa yang Allah
janjikan bisa segera tercapai, yaitu kegemilangan Islam.
Penulis menyadari bahwa dalam makalah ini bukanlah sebuah
kesempurnaan. Akan didapati oleh pembaca banyak dari kesalahan-kesalahan.
Apakah itu penulisan atau pun isi materi. Untuk itu, penulis sangat
mengharapkan kritik dan komentar yang membangun terhadap makalah ini agar bisa
menjadi catatan perbaikan untuk karya-karya berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an Al-Karim.
Abdul ‘Aziz,
Muhamad Amin, Ad-Dakwah Qawaid wa Ushul, Dar Dakwah (Kairo: 1989)
Al-Wasyili, Abdullah bin Qasim, Srah Ushul ‘Isyrin,
penerjemah: Kamal Fauzi, Ahmad Zubaidi, Jasiman. PT.Era Edicitra Intermedia
(Solo: 2018) .
Ash-Sholabi, ‘Ali Muhammad, Tabshiru
Al-Mukminin Fiqh An-Nasr At-Tamkin fii Al-Qur’an Al-Karim, Maktabah
At-Tabi’in (Kairo: 2001)
Mahmud, Dr. Ali Abdul Halim, Fikih Responsibilitas,
Penerjemah: Abdul Hayyie Al-Kattanie, dan M.Yusuf Wijaya, Gema Insani Press (
Jakarta: 1998)
Mundhir, Ibnu,
Lisanul’Arab, Dar Ash-Shodir ( Beirut)
Qardhawy, Dr.Yusuf , Fiqh Negara, penerjemah: Syafril
Halim , Rabbani Press (Jakarta: 1997)
[1] [Q.S Ali Imran 19].
[2] Al-Wasyli, Abdullah Al-Qasim. Syarah
Ushul ‘Isyrin, [ Solo:Era Adicitraa Intermedia 2018] hal 15.
[4] Dr.Muhammad Ali Asholaby, Tabsirul
Mukminin fiqh nasr wa tamkin fii Qur’an
[Maktabah At-Tabi’in (Kairo: 2001)] hal 17.
[5] Dr.Muhammad Ali Asholaby, Tabsirul
Mukminin fiqh nasr wa tamkin fii Qur’an
[Maktabah At-Tabi’in (Kairo: 2001)] hal 71.
[6] Dr.Yusuf Qardhawy, Fiqh Negara. penerjemah: Syafril Halim, [Rabbani Press
(Jakarta: 1997)] Hal 126
[7]
Dr. Ali
Abdul Halim Mahmud, Fikih Responsibilitas, Penerjemah: Abdul Hayyie Al-Kattanie, dan
M.Yusuf Wijaya, [Gema Insani Press ( Jakarta: 1998) ] Hal 314.
Komentar
Posting Komentar